Sunday, May 13, 2012

Mengurai Perubahan Sosial dalam Masyarakat; definisi, faktor, dan kategori perubahan sosial.


Tidak ada masyarakat yang stagnan” begitu kata Talcott Parsons juga Darwin. Keduanya sama-sama memberikan isyarat bahwa masyarakat akan senantiasa bergerak dan berevolusi secara alamiah untuk melakukan perubahan. Proses perubahan itu menurut Darwin merupakan seleksi alam dan bagi Parsons adalah gerak dasar bagi setiap manusia maupun kelompok masyarakat. Keduanya berpandangan bahwa proses itu tidak dapat dihentikan karena merupakan hukum perkembangan manusia (masyarakat).
Bagi Mac Iver perubahan sosial merupakan perubahan yang mengarah pada terciptanya keseimbangan sosial (equilibrium of social relationship). Kemudian Gillin melihat perubahan sosial sebagai perubahan cara-cara hidup akibat perubahan geografis, budaya, komposisi penduduk, inovasi, ideologi, dan difusi. Ada lagi Samuel Koenic yang melihat perubahan sosial sebagai modifikasi sosial. Dan adalah Selo Soemardjan yang mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang mempengaruhi sisitem sosial sehingga berpengaruh terhadap nilai-nilai sosial dan tindakan sosial.
Perubahan sosial dapat dilihat dari dua perspektif, yakni evolusi dan revolusi. Seperti telah dijelaskan diawal, perubahan sosial (masyarakat) bisa terjadi dengan cara sukarela mengikuti gerak alam atau evolusi, dan melalui arah perubahan yang dipaksakan yakni dengan cara radikal atau revolusi. Dan kedua pandangan ini, merupakan dua teori yang sampai sekarang masih merupakan teori utama yang selalu dipakai dalam melihat fenomena perubahan sosial dalam masyarakat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, diantaranya : 1) faktor ekonomi. Faktor ini lebih melihat pada penggunaan materi sebagi pengukur dari perubahan seseorang. Keadaan seseorang dari miskin menjadi kaya, dapat memberikan perubahan pada pola hidup orang tersebut.2) faktor ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Ilmu pengetahuan mengajarkan manusia beraneka ragam macam kemampuan dalam rangka mencapai perubahan, dan tekhnolgi memberikan banyak tawaran sarana yang dapat dipergunaakan manusia untuk mencapai level perubahan tersebut. 3) faktor geografis. Faktor ini dapat disebabkan oleh adanya bencana alam, seperti gempa dan sebagainya. Hal ini menyebabkan manusia harus berpindah dari tempat awalnya dan beradaptasi lagi dengan sistem baru yang ada ditempat barunya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. 4) faktor biologis. Biasanya semakin manusia beranjak umurnya, akan terjadi kelainan genetik yang dapat menyebabkannya menjadi berubah dari sifat dasarnya.
Selain faktor, perubahan sosial juga memiliki beberpa tipe. Diantara tipe-tipe perubahan sosial diantanya yakni, proses sosial, segmentasi, struktural, dan change in gruop. Proses sosial menjadi tipe yang akan selalu dilalui oleh individu maupun masyarakat dalam mencapai suatu perubahan. Segmentasi adalah tipe perubahan sosial yang terjadi di lingkup kecil (seperti perubahan pada keluaraga) karena bersifat sektoral. Kemudia tipe struktural merupakan tipe perubahan yang terjadi pada areal yang lebih luas. Misalnya terjadinya perubahan pada suatu negara akibat dari pergantian kepemimpinan. Dan tipe terakhir yakni tipe change in group. Tipe ini terjadi pada wilayah group atau kelompok, perubahan ini berbentuk in-group dan out-group. In-group adalah tempat dimana seorang individu mengidentifikasi dirinya sebagai anggota, dan out-group diartikan individu sebagi lawan dari in-groupnya.
Perubahan sosial tidak hanya terjadi dan berkaitan dengan nilai-nilai sosial dan norma-noram sosial ataupun sistem-sistem dan struktur-struktur sosial masyarakat. Tapi juga erat kaitannya dengan kebudayaan. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Meskipun pendapat ini akhirnya ditentang oleh Koenjaranigrat yang melihat perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan karena adanya perbedaan pengertian mengenai budaya dan perubahan sosial itu sendiri.
Perubahan sosial (di Indonesia misalnya) dilihat sebagai modernisasi, yakni terjadinya transformasi kehidupan tradisional masyarakat dalam ideologi dan organissasi sosialnya ke model yang lebih ekonomis dan politis melalui pola yang lebih terencana (social plan). Modernisasi merupakan pola hidup yang lebih rasional (rasionalistik). Sebagaimana dikatakan giddens, “ modernitas berarti upaya terus-menerus perbaikan kehidupan dan upaya mencapai kemajuan. Tidak seperti latar tradisional, dimana pandangan mengenai sesuatu relatif sama dan tetap, maka dalam dunia modern perubahan, perkembangan, dan perbaikan adalah tujuannya”. Seperti yang dikatakan Cheal, bahwa keyakinan terhadap kemajuan berarti “ meyakini bahwa keadaan esok harus selalu lebih baik daripada hari ini, yang kemudian berarti harus siap mengubah keteraturan yang sudah ada untuk mencapai kemajuan. Dengan kata lain, harus siap dan berani membongkar tradisi”.
Sedikit melihat keterkaitan perubahan sosial dengan agama. Dalam perspektif agama, perubahan sosial akan melalui tiga tahapan; a). Tahap masyarakat pra modern ke modern dan industrial. b). Tahap masyarakat pra agraris ke agraris dan industrial. c). Tahap masyarakat modern ke post-modern. Ditengah perubahan sosial, agama berfungsi sebagai organisme sosial, sebagai wilayah yang dan berperan diluar oragnisme sosial, dan sebagai motif-motif sosial (spritualitas agama) dalam tindakan-tindakan sosial.

Bahan Bacaan
Barry, David. 2003. Pokok-pokok Pikiran Dalam Sosiologi. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post-Modernisme. Jakarta : Buku Obor
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : RajaGrafindo Persada


No comments:

Post a Comment