“Tidak
ada masyarakat yang stagnan” begitu kata Talcott Parsons juga
Darwin. Keduanya sama-sama memberikan isyarat bahwa masyarakat akan
senantiasa bergerak dan berevolusi secara alamiah untuk melakukan
perubahan. Proses perubahan itu menurut Darwin merupakan seleksi alam
dan bagi Parsons adalah gerak dasar bagi setiap manusia maupun
kelompok masyarakat. Keduanya berpandangan bahwa proses itu tidak
dapat dihentikan karena merupakan hukum perkembangan manusia
(masyarakat).
Bagi
Mac Iver perubahan sosial merupakan perubahan yang mengarah pada
terciptanya keseimbangan sosial (equilibrium
of social relationship).
Kemudian Gillin melihat perubahan sosial sebagai perubahan cara-cara
hidup akibat perubahan geografis, budaya, komposisi penduduk,
inovasi, ideologi, dan difusi. Ada lagi Samuel Koenic yang melihat
perubahan sosial sebagai modifikasi sosial. Dan adalah Selo
Soemardjan yang mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang mempengaruhi sisitem sosial
sehingga berpengaruh terhadap nilai-nilai sosial dan tindakan sosial.
Perubahan
sosial dapat dilihat dari dua perspektif, yakni evolusi
dan revolusi.
Seperti telah dijelaskan diawal, perubahan sosial (masyarakat) bisa
terjadi dengan cara sukarela mengikuti gerak alam atau evolusi, dan
melalui arah perubahan yang dipaksakan yakni dengan cara radikal atau
revolusi. Dan kedua pandangan ini, merupakan dua
teori
yang sampai sekarang masih merupakan teori utama yang selalu dipakai
dalam melihat fenomena perubahan sosial dalam masyarakat.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial,
diantaranya : 1) faktor
ekonomi.
Faktor ini lebih melihat pada penggunaan materi
sebagi pengukur dari perubahan seseorang. Keadaan seseorang dari
miskin menjadi kaya, dapat memberikan perubahan pada pola hidup orang
tersebut.2) faktor
ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Ilmu pengetahuan mengajarkan manusia beraneka ragam macam kemampuan
dalam rangka mencapai perubahan, dan tekhnolgi memberikan banyak
tawaran sarana yang dapat dipergunaakan manusia untuk mencapai level
perubahan tersebut. 3) faktor
geografis.
Faktor ini dapat disebabkan oleh adanya bencana alam, seperti gempa
dan sebagainya. Hal ini menyebabkan manusia harus berpindah dari
tempat awalnya dan beradaptasi lagi dengan sistem baru yang ada
ditempat barunya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan
dalam masyarakat. 4) faktor
biologis.
Biasanya semakin manusia beranjak umurnya, akan terjadi kelainan
genetik
yang dapat menyebabkannya menjadi berubah dari sifat dasarnya.
Selain
faktor, perubahan sosial juga memiliki beberpa tipe. Diantara
tipe-tipe perubahan sosial diantanya yakni, proses
sosial, segmentasi, struktural,
dan change
in gruop.
Proses sosial menjadi tipe yang akan selalu dilalui oleh individu
maupun masyarakat dalam mencapai suatu perubahan. Segmentasi adalah
tipe perubahan sosial yang terjadi di lingkup kecil (seperti
perubahan pada keluaraga) karena bersifat sektoral. Kemudia tipe
struktural merupakan tipe perubahan yang terjadi pada areal yang
lebih luas. Misalnya terjadinya perubahan pada suatu negara akibat
dari pergantian kepemimpinan. Dan tipe terakhir yakni tipe change in
group. Tipe ini terjadi pada wilayah group atau kelompok, perubahan
ini berbentuk in-group
dan out-group.
In-group adalah tempat dimana seorang individu mengidentifikasi
dirinya sebagai anggota, dan out-group diartikan individu sebagi
lawan dari in-groupnya.
Perubahan
sosial tidak hanya terjadi dan berkaitan dengan nilai-nilai sosial
dan norma-noram sosial ataupun sistem-sistem dan struktur-struktur
sosial masyarakat. Tapi juga erat kaitannya dengan kebudayaan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian
dari perubahan kebudayaan. Meskipun pendapat ini akhirnya ditentang
oleh Koenjaranigrat yang melihat perubahan sosial berbeda dengan
perubahan kebudayaan karena adanya perbedaan pengertian mengenai
budaya dan perubahan sosial itu sendiri.
Perubahan
sosial (di Indonesia misalnya) dilihat sebagai modernisasi, yakni
terjadinya transformasi kehidupan tradisional masyarakat dalam
ideologi dan organissasi sosialnya ke model yang lebih ekonomis dan
politis melalui pola yang lebih terencana (social
plan).
Modernisasi merupakan pola hidup yang lebih rasional (rasionalistik).
Sebagaimana dikatakan giddens, “ modernitas berarti upaya
terus-menerus perbaikan kehidupan dan upaya mencapai kemajuan. Tidak
seperti latar tradisional, dimana pandangan mengenai sesuatu relatif
sama dan tetap, maka dalam dunia modern perubahan, perkembangan, dan
perbaikan adalah tujuannya”. Seperti yang dikatakan Cheal, bahwa
keyakinan terhadap kemajuan berarti “ meyakini bahwa keadaan esok
harus selalu lebih baik daripada hari ini, yang kemudian berarti
harus siap mengubah keteraturan yang sudah ada untuk mencapai
kemajuan. Dengan kata lain, harus siap dan berani membongkar
tradisi”.
Sedikit
melihat keterkaitan perubahan sosial dengan agama. Dalam perspektif
agama, perubahan sosial akan melalui tiga tahapan; a). Tahap
masyarakat pra modern ke modern dan industrial. b). Tahap masyarakat
pra agraris ke agraris dan industrial. c). Tahap masyarakat modern ke
post-modern. Ditengah perubahan sosial, agama berfungsi sebagai
organisme sosial, sebagai wilayah yang dan berperan diluar oragnisme
sosial, dan sebagai motif-motif sosial (spritualitas agama) dalam
tindakan-tindakan sosial.
Bahan
Bacaan
Barry,
David. 2003. Pokok-pokok
Pikiran Dalam Sosiologi.
Jakarta : Raja Grafindo Persada
Jones,
Pip. 2009. Pengantar
Teori-Teori Sosial Dari Teori Fungsionalisme
Hingga
Post-Modernisme.
Jakarta : Buku Obor
Soekanto,
Soerjono. 1982. Sosiologi
Suatu Pengantar.
Jakarta : RajaGrafindo Persada
No comments:
Post a Comment